Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Lelang Jabatan Dirjen Pajak Harus Bersih dari KKN

Kompas.com - 11/11/2014, 13:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Forum Pajak Berkeadilan / Pengamat Kebijakan publik PRAKARSA, Ah Maftuchan, menilai lelang jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang ditempuh Kementerian Keuangan merupakan langkah inovatif yang bagus, dan perlu mendapat dukungan.

Maftuchan menyarankan kandidat yang diperbolehkan mengikuti lelang jabatan Dirjen Pajak tidak hanya PNS yang mengetahui administrasi perpajakan. “Tetapi juga PNS yang mengetahui kebijakan fiskal secara luas,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (10/11/2014).

Selain itu, Maftuchan menegaskan, kandidat Dirjen Pajak harus bersih dari KKN. Untuk membuktikan hal ini, Kementerian Keuangan dapat meminta verifikasi ke KPK dan Kejaksaan.

“Kandidat harus berani membuka SPT pajaknya dalam 5 tahun terakhir secara sukarela di hadapan publik. Ini sebagai bukti komitmennya terhadap kewajiban bayar pajak,” ujar Maftuchan.

Dia juga berharap panitia lelang jabatan Dirjen Pajak melibatkan publik secara luas untuk ikut menilai kandidat yang ada.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan akan memulai lelang jabatan unit eselon I, dimulai dari jabatan Dirjen Pajak. Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Badaruddin, Senin pagi, menuturkan langkah ini merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014.

Dalam Pasal 108 UU ASN disebutkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com