Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/11/2014, 09:04 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia memberlakukan penghentian sementara atau moratorium bagi kapal berukuran di atas 30 gross tone (GT) selama enam bulan, mulai Novermber 2014.

"Di sisi lain kita bekerja membuat aturan-aturan baru yang akan dibuka usai moratorium berakhir," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Selasa (11/11/2014).

Susi mengatakan, moratorium ini akan diikuti dengan ketentuan kuota, yaitu kuota masa tangkap atau bulan tangkap, sehingga penangkapan tidak bisa dilakukan sepanjang tahun. Kuota zona tangkap, kuota jumlah tangkap, serta ukuran tangkap juga akan diberlakukan. Pemerintah Indonesia, juga mengatur alat dan metode penangkapan.

"Sanksi (melanggar aturan) dengan pencabutan (izin) dan denda. Semua itu sebetulnya ada di UU Kelautan kita, cuma law enforcement tidak ada. Ini akan kita diskusikan dengan stakeholders," jelas Susi.

Susi mengatakan, selama moratorium pemerintah akan melakukan penertiban terhadap Unit Pengolahan (UP) yang ada. Setelah moratorium selesai, akan ada aturan baru yakni tidak akan ada investasi penangkapan tanpa investasi di sektor pengolahan.

baca juga: Secara Terbuka, Menteri Susi Balas Pernyataan Ahli Kelautan ITB

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

LRT Jabodebek hingga Mikrolet Bakal Terintegrasi di Stasiun Halim

Whats New
KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Whats New
BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

BPH Migas Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi di NTT Tepat Sasaran

Whats New
Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Tim Likuidasi Wanaartha Life Buka Kemungkinan Pendaftaran Tagihan Tahap Kedua

Whats New
ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama Bakal Kena Sanksi

Whats New
Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Kredivo Holdings Raih Pendanaan Seri D Senilai Rp 270 Juta Dollar AS

Whats New
Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150.000, Ini Cara Pengajuannya ke PLN

Spend Smart
Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Tersisa 2 Hari Lagi, Simak Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 49

Whats New
Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal Perintis

Whats New
Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Bisa Dilintasi Mulai Besok

Whats New
Bakal Layani LRT Jabodebek dan KCJB, Progres Pembangunan Stasiun Halim Sudah 90 Persen

Bakal Layani LRT Jabodebek dan KCJB, Progres Pembangunan Stasiun Halim Sudah 90 Persen

Whats New
Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati, Apa Muatannya?

Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati, Apa Muatannya?

Whats New
Strategi Bos Prodia Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19

Strategi Bos Prodia Ciptakan Pertumbuhan Berkelanjutan Pasca Pandemi Covid-19

Whats New
KKP Siapkan Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan Terukur

KKP Siapkan Aturan Turunan PP Penangkapan Ikan Terukur

Whats New
8 Cara agar Bisnis Kuliner Laris Manis Selama Ramadhan

8 Cara agar Bisnis Kuliner Laris Manis Selama Ramadhan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+