Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Blok Mahakam, SKK Migas Hanya Bisa Berikan Rekomendasi

Kompas.com - 13/11/2014, 14:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri dalam memberikan rekomendasi perpanjangan kontrak migas.

"SKK kan hanya memberikan rekomendasi. Keputusan akhir ada di pemerintah atau menteri. Kasus Mahakam pasti nanti beda dengan kasusnya Lematang, atau Gebang," kata dia ditemui usai memberikan sambutan Rapat Kerja TIK SKK Migas-KKKS, Denpasar, Kamis (13/11/2014).

Widjonarko menuturkan, SKK akan melihat kasus per kasus sebelum memberikan rekomendasi, sebab karakteristik dari wilayah kerja yang akan berakhir itu berbeda-beda. "Ada yang terkait dengan kesinambungan investasi, kan harus terus dijaga. Ada yang terkait karena ini sudah decline dan kebetulan kontraknya juga akan habis. Jadi ini dasar membuat rekomendasi," lanjut dia.

Sementara itu saat ditanya soal rekomendasi SKK Migas atas Blok Mahakam, Widjonarko menegaskan rekomendasinya tidak berubah dari yang dikeluarkan 2012 lalu. "Sudah kita berikan rekomendasi sejak lama. Untuk Mahakam itu sudah dari 2012. Tidak ada yang berubah dari 2012. Karena kan kita tidak menarik rekomendasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com