"Untuk tarif KA Ekonomi jarak jauh kenaikan rata-rata sebesar Rp 13.000," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Sementara itu, kenaikan KA Ekonomi juga terjadi untuk KA Ekonomi jarak sedang, yaitu rata-rata sebesar Rp 9.000, dan KA Ekonomi jarak dekat atau lokal kenaikannya rata-rata Rp 3.000.
Selain KA Ekonomi jarak jauh, sedang, dan dekat, kenaikan tarif juga terjadi pada KRD, yaitu sebesar Rp 2.000. Sementara KRL, kata Jonan, tidak mengalami kenaikan tarif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Senin (17/11/2014). Kenaikan itu meliputi kenaikan premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.