"Pengaruh paling besar kepada inflasi adalah angkutan antar kota dan dalam kota, pokoknya sektor tranportasi," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara, saat ditemui setelah rapat koordinasi terkait dampak kenaikan BBM Bersubsidi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Dia menjelaskan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, sudah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat arahan kepada Pemerintah Kota atau Kabupaten mengenai tarif angkutan antar kota dan angkutan dalam
kota. Sementara itu kata Mirza, terkait angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tarifnya sudah ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yaitu maksimal sebesar 10 persen. BI sendiri kata dia, mengasumsikan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 2,4 - 2,8 persen. Sementara asumsi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), inflasi ada dalam angka 2,6 persen.
Angka-angka asumsi itu menurut dia, sangat ditentukan oleh kenaikan tarif angkutan umum. "Mengenai angkutan dalam kota itu berapa, nanti ada hitungan dari Kemenhub. Kuncinya adalah angkutan kota dan dalam kota, apakah (inflasi) 2,0 persen, 2,4 persen atau 2,8 persen, ya angkutan kota yang menentukan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.