Siapa saja mereka? Poltak L. Tobing, Ahli Kebijakan Strategis dan Penanganan Bank LPS merinci nama-nama investor tersebut antara lain, Bank of China HK, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Konsorsium Artha Graha Network, Hong Leong Bank dan China Highland Capital Mgt.
Dari nama-nama itu, hanya Bank of China saja yang berhasil mendampingi J Trust hingga proses penyampaian dokumen penawaran akhir ke LPS.
"Namun Bank of China tidak bisa kami lanjutkan. Mereka meminta kami membentuk entitas bank baru dan mengalihkan semua aset baik Bank Mutiara ke bank baru itu. Dan itu tidak bisa kami penuhi, karena sudah di luar ketentuan," timpal Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Eksekutif LPS, Kamis (20/11/2014).
Sekadar mengingatkan, tahun ini LPS memulai proses penjualan Bank Mutiara pada 3 Maret. Dan hingga 22 April, LPS menerima sekitar 18 calon investor yang menyatakan minatnya (letter of interest).
Setelah proses itu, LPS mengerucutkan jumlah calon investor menjadi hanya 11 pada periode 29 April-12 Mei. Jumlah investor itu merupakan calon investor yang menyampaikan dokumen pendaftaran. Setelah itu, pada proses penawaran awal mulai 5-12 Juni, LPS hanya menerima sebanyak delapan investor.
Dan akhirnya, LPS menetapkan hanya enam investor saja yang bisa melakukan uji tuntas bank dengan kode saham BCIC tersebut, sebelum akhirnya memutuskan Bank of China dan J Trust sebagai dua calon investor yang menyampaikan dokumen penawaran akhir. LPS sendiri akhirnya menetapkan J Trust sebagai pemenang pada 17 September lalu dan hari ini Bank Mutiara resmi menjadi bagian dari perusahaan asal Jepang itu. (Issa Almawadi)
Baca juga: Bayar Rp 4,41 Triliun, J Trust Sah Pemilik Bank Mutiara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.