Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2014, 16:56 WIB
Penulis Tabita Diela
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang disahkan Mahkamah Agung, Siti Hardiyanti Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya siap kembali untuk siaran.

"Insya Allah akan (bersiaran) secepat mungkin. Insya Allah kami akan segera menayangkan," ujarnya, Jumat (20/11/2014).

Siti yang akrab dengan nama Mbak Tutut itu merupakan pemilik PT CTPI. Nama TPI berubah sejak 20 Oktober 2010 ketika stasiun televisi itu berganti nama menjadi MNC TV. Tidak hanya itu, kepemilikan TPI pun berpindah tangan ke perusahaan induk milik Hary Tanoesoedibjo, PT Media Nusantara Citra Tbk.

Namun, putusan Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu menyatakan bahwa TPI dimiliki secara sah oleh Mbak Tutut.

Dia juga menuturkan bahwa pihaknya siap mengambil alih studio tempat TPI bersiaran di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). PT CTPI juga akan tetap menggunakan frekuensi TPI yang digunakan MNC TV.

"Kami akan mengambil kembali tempat TPI yang sudah kami pakai sejak dahulu kala, yaitu di Taman Mini Indonesia Indah. Kalaupun belum kembali pada kami, kami mohon pada yang berwajib untuk membantu kami mengambil hak kami yang ada di sana. Kemudian, tentang frekuensi, ya akan pakai frekuensi TPI," tutur Tutut.

Sementara itu, kuasa hukum CTPI, Dedy Kurniadi, menyatakan, aset yang dimiliki TPI yang digunakan oleh MNC TV memang masih atas nama PT CTPI. "Sertifikat tanahnya juga masih ada di kami. Kalau kita anggap perizinan juga aset, maka perizinannya juga masih atas nama PT CTPI. Aset tidak tetap, intangible, program acara, merek acara, juga masih atas nama kami. Tinggal pakai sebagai pemilik asli," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+