Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

29 Orang Lamar Posisi Dirjen Pajak

Kompas.com - 24/11/2014, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan sebanyak 29 orang telah mengajukan lamaran untuk menduduki posisi sebagai Direktur Jenderal Pajak dalam seleksi terbuka pimpinan tinggi madya eselon satu.

"Yang paling banyak untuk posisi dirjen pajak yaitu 29 orang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Kiagus mengatakan, dari jumlah tersebut, para pelamar terbanyak berasal dari lingkungan internal Kementerian Keuangan, karena mereka mendapatkan kemudahan dalam memenuhi persyaratan teknis terkait perpajakan.

"Dalam catatan kami, yang dari Kemenkeu dan membina karir dari bawah cukup banyak. Karena tentu, jabatan dirjen itu tertinggi dalam karir seseorang, mereka lebih tertarik dan menguasai teknis," kata Kiagus.

Selain itu, ada juga pelamar yang berasal dari luar Kementerian Keuangan, seperti dari pejabat pemerintah daerah, akademisi dari perguruan tinggi dan pegawai negeri sipil dari Kementerian Dalam Negeri.

Secara keseluruhan, sejak proses seleksi terbuka diumumkan pada Rabu (12/11), sebanyak 71 pelamar berminat untuk mengisi jabatan eselon satu yang masih lowong di Kementerian Keuangan.

Rinciannya, 29 orang untuk Dirjen Pajak, lima orang untuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal, 18 orang untuk Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, 12 orang untuk Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dan tujuh orang untuk Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

"Hingga 24 November, ada 71 orang yang mendaftar, dari Kementerian Keuangan ada 44 orang dan diluar Kementerian Keuangan ada 27 orang," kata Kiagus, yang ikut berperan sebagai wakil panitia seleksi.

Hasil seleksi administrasi para pelamar akan diumumkan melalui website pada 26 November 2014, sedangkan seluruh hasil akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi serta biaya pribadi untuk mengikuti proses seleksi ditanggung pelamar.

Apabila lolos seleksi administrasi, para pelamar harus mengikuti tahapan uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, assesment center, pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan panitia seleksi dan pewancara independen serta wawancara dengan menteri keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com