Meski telah diundur 3 hari, BWPT tak kunjung memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Belum. Sedang proses," kata Ketua Dewan Komisioner bidang Pasar Modal OJK, Nurhaida, kepada KONTAN, Rabu, (26/11/2014), malam.
Sebelumnya, emiten perkebunan ini telah menyelenggarakan RUPSLB, pada Senin, (24/11). Namun OJK belum memberikan surat pernyataan efektifnya kala itu. Para pemegang saham BWPT yang memenuhi kuorum 75,86 persen itu pun bubar.
Direktur Keuangan merangkap Sekretaris Perusahaan BWPT Kelik Irwantono mengatakan bahwa tak ada isu dari belum diperolehnya surat efektif OJK. Menurut dia, itu hanyalah permasalahan logistik saja.
Sekedar informasi, BWPT akan menerbitkan saham baru setara 85,71 persen modal ditempatkan dan disetor penuh. Untuk aksi itu, harga saham BWPT diberi harga Rp 400 per saham. (Annisa Aninditya Wibawa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.