"Kita tunggu, mau terus listing atau tidak. Kalau mau terus, harus mau memenuhi peraturan kita, sahamnya 7,5 persen dan ketentuan lain juga harus diikuti," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut Hoesen, sampai saat ini posisi BEI masih menunggu kelanjutan dari pemegang saham Bank Mutiara. Saat ini, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi penjualan saham.
Sementara, mengenai sahamnya pun, BEI tidak serta-merta langsung menghapusnya walaupun sudah melebihi waktu dua tahun di-suspend.
"Arahnya belumn mau diubah oleh pemegang saham dan masih berjalan, sehingga kita tidak delisting (saham Bank Mutiara). Cuma ini kasus khusus karena diambil LPS. ini kan untuk perbaikan industri keuangan," tuturnya.
Seperti diberitakan, perusahaan asal Jepang J-Trust resmi mengambil sebesar 99,99 persen saham Bank Mutiara dengan nilai Rp 4,41 triliun dibayar tunai kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.