Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mutiara Harus Lepas 7,5 Persen Saham Jika Mau Jadi Emiten BEI

Kompas.com - 03/12/2014, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Bank Mutiara untuk memenuhi ketentuan, jika ingin menjadi perusahaan tercatat di BEI. Adapun salah satu syaratnya, perlu melepas saham ke publik sebesar 7,5 persen.

"Kita tunggu, mau terus listing atau tidak. Kalau mau terus, harus mau memenuhi peraturan kita, sahamnya 7,5 persen dan ketentuan lain juga harus diikuti," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Menurut Hoesen, sampai saat ini posisi BEI masih menunggu kelanjutan dari pemegang saham Bank Mutiara. Saat ini, perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi penjualan saham.

Sementara, mengenai sahamnya pun, BEI tidak serta-merta langsung menghapusnya walaupun sudah melebihi waktu dua tahun di-suspend.

"Arahnya belumn mau diubah oleh pemegang saham dan masih berjalan, sehingga kita tidak delisting (saham Bank Mutiara). Cuma ini kasus khusus karena diambil LPS. ini kan untuk perbaikan industri keuangan," tuturnya.

Seperti diberitakan, perusahaan asal Jepang J-Trust resmi mengambil sebesar 99,99 persen saham Bank Mutiara dengan nilai Rp 4,41 triliun dibayar tunai kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com