Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2014, 23:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menilai Pertamina Energy Trading Ltd (Petral)--anak perusahaan Pertamina--sudah melenceng dari fungsi awal saat dibentuk dulu.

"(Menyimpang) menjadi seperti apa ya.. (Menjadi) benalu mungkin itu (bagi Pertamina)," ujar Dwi saat berkunjung ke Kompas, Jakarta, Kamis (4/12/2014). Menurut dia, pada awalnya Petral dibentuk untuk mengembangkan trading Pertamina.

Namun, lanjut Dwi, sekarng Petral malah menjadi pusat segala proses pembelian minyak oleh Pertamina yang berpotensi merugikan Pertamina. Oleh karena itu, kata dia, Pertamina akan mengevaluasi fungsi Petral tersebut.

Bahkan, Dwi menyatakan akan menggeser fungsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) impor langsung ke tangan Pertamina. "Ke depan kami akan geser pengadaan (BBM), mengembalikannya lagi ke Pertamina. Posisi Petral akan kami evaluasi," kata dia.

Wacana pembubaran Petral yang berbasis di Singapura ini menimbulkan pro dan kontra di pelaku usaha minyak dan gas bumi (migas). Tim Transisi Joko Widodo–Jusuf Kalla pada Oktober 2014 membuka wacana tersebut lantaran Petral diduga telah menjadi sarang mafia minyak dan gas.

Namun, dugaan bahwa Petral menjadi sarang mafia migas pernah tegas dibantah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina pada saat itu, Muhamad Husen. Dia beralasan, selama ini Petral sudah beberapa kali diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) tetapi tak ada temuan praktik mafia migas di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com