Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APRIL Persoalkan Batas Maksimal Kedalaman Air Tanah di PP Perlindungan Gambut

Kompas.com - 05/12/2014, 05:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com -- Asia Pacific Resources International Limited (APRIL)--perusahaan pulp dan kertas--mendesak Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut. 

PP yang diterbitkan di ujung masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini dinilai mengancam keberlangsungan produksi pulp--bubur kertas--dan kertas yang berbahan kayu akasia.

"Kami memerlukan banyak dukungan dari pemerintah dalam bentuk peraturan, infrastuktur, dan environment (lingkungan). Pemerintah harus dukung perusahaan HTI (hutan tanaman industri) seperti kami," kata Direktur Utama APRIL Kusnan Rahmin di Singapura, Kamis (4/12/2014).

"Dukung pulp and paper. Jangan cuma (kalau) ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang protes, kalau LSM bilang moratorium, (pemerintah) langsung moratorium," imbuh Kusnan, dalam workshop yang diselenggarakan Raja Garuda Emas Workshop ini.

Kusnan mengatakan Pasal 23 ayat 3 PP Nomor 71 Tahun 2014 mengatur tentang dua kriteria kerusakan gambut untuk fungsi budidaya. Lahan gambut untuk budidaya dinyatakan rusak ketika tinggi muka air tanah di melebihi 40 sentimeter di bawah lahan; terekspos sedimen berpirit; dan atau ada kwarsa di bawahnya.

Menurut Kusnan, bila aturan itu diikuti maka semua pemegang HTI akan berhenti beroperasi karena tak akan bisa memenuhi ketentuan soal kedalaman maksimal muka air tanah tersebut. Bila aturan itu dipenuhi, lanjut dia, semua tanaman akasia di lahan gambut akan terendam dan mati.

"Akasia itu biasanya (hidup air tanah berkedalaman) 70 (sentimenter), diminta turun jadi 40 sentimeter. Itu akasia enggak bisa begitu, enggak bisa hidup akasianya nanti, padahal semua yang kami tanam itu akasia," kata Kusnan.

Kusnan juga menyatakan peraturan ini terbit tanpa pernah ada negosiasi dengan para pengusaha. Menurut dia, pola kebijakan pemerintah terkait industri pulp dan kertas yang kerap berubah-ubah ini cenderung merusak iklim investasi.

Soal investasi, Kusnan lalu membandingkan Indonesia dengan China dan Brasil. "Lebih baik ke Brasil atau China. Begitu dikasih izin, dikelola sendiri selama berapa tahun, tidak ada perubahan peraturan sehingga tenang naruh uangnya di hilir," kata dia.

Menurut Kusnan, APRIL berencana memulai dialog dengan Kementerian Kehutanan terkait PP 71 Tahun 2014 ini. "Dengan membawa pakar gambut untuk menjelaskan secara teknis bahwa ini enggak memungkinkan akasia tumbuh," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com