Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Nurbaya: Tak Semua Permintaan Susi Pudjiastuti Bisa Dipenuhi, tetapi...

Kompas.com - 10/12/2014, 04:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan tak semua kewenangan di kementeriannya yang diminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa dipenuhi. Namun, kata dia, bukan tak ada solusi untuk permintaan itu.

“Iya (ada kewenangan yag tidak bisa dialihkan), karena di UU Kehutanan (beberapa hal itu) tanggung jawabnya ada di Kehutanan,” kata Siti, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Dia menyebutkan, di antara permintaan Susi yang tak bisa dia penuhi adalah pengalihan kewenangan untuk pengelolaan ikan napoleon, arwana, penyu, dan hutan bakau (mangrove). 

Siti menegaskan, segala sesuatu yang tertulis di UU Kehutanan tidak bisa dialihkan kewenangannya ke instansi lain, begitu pula sebaliknya. Adapun hal-hal yang tak tertulis di dalam UU, ujar dia, masih ada kemungkinan untuk dialihkan kewenangan penanganannya.

Meski demikian, Siti mengatakan ada jalan tengah yang bisa ditempuh bila Susi ingin memberdayakan sumber daya hayati yang penanganannya ada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Saya baca di dokumennya itu (ikan napoleon dan lainnya itu) bukan termasuk yang bisa (dialihkan). Tapi saya ada caranya, yakni dengan piagam kerja sama saja. Kan yang penting bukan kewenangannya, yang penting pelaksanaannya,” papar Siti.

Siti menuturkan, contoh kerja sama yang sudah lama berlangsung antara kementeriannya dan kementerian Susi adalah pengelolaan taman nasional. Sejak 2008, kata dia, ada delapan taman nasional yang ditangani bersama oleh dua kementerian tersebut. “Terumbu karang bisa dialihkan ke KKP karena tidak (tertulis) tekstual di UU Kehutanan," imbuh Siti.

Masih merujuk pada beragam UU yang berlaku sampai saat ini, Siti memastikan penanganan pulau terluar yang tak punya wilayah dalam kategori hutan dapat dialihkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun pulau terluar yang punya wilayah berkategori hutan, ulang dia, dapat ditangani bersama lewat mekanisme kerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com