"Kami merencanakan ada call center kementerian perhubungan secara nasional, nomornya secara nasional 151," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Lebih lanjut kata dia, pembukaan call center tersebut bisa menjadi jembatan antara keluhan maupun kebutuhan masyarakat akan tranportasi umum. Dia mengatakan, sistem baru yang dibangunnya itu mungkin belum optimal.
"Ini memang enggak sempurna, makan waktu, tapi pelan-pelan. Nanti ada subsektor KA, laut, udara. Jadi bisa komplain, bisa tanya," kata dia.
Menurut Jonan, layanan call center malah sudah dimiliki oleh beberapa operator transportasi misalnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Apa saja bisa ditanyakan, izin, soal biaya, dan transportasi bisa ditanyakan, langsung disambungkan juga ke sektor lain, supaya cepat," tandas Jonan.
baca juga: Jonan: Buat Apa Tim Khusus kalau Hanya "Nongkrong, Ngopi-ngopi, dan Ngerokok"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.