"Kami merencanakan ada call center kementerian perhubungan secara nasional, nomornya secara nasional 151," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Lebih lanjut kata dia, pembukaan call center tersebut bisa menjadi jembatan antara keluhan maupun kebutuhan masyarakat akan tranportasi umum. Dia mengatakan, sistem baru yang dibangunnya itu mungkin belum optimal.
"Ini memang enggak sempurna, makan waktu, tapi pelan-pelan. Nanti ada subsektor KA, laut, udara. Jadi bisa komplain, bisa tanya," kata dia.
Menurut Jonan, layanan call center malah sudah dimiliki oleh beberapa operator transportasi misalnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Apa saja bisa ditanyakan, izin, soal biaya, dan transportasi bisa ditanyakan, langsung disambungkan juga ke sektor lain, supaya cepat," tandas Jonan.
baca juga: Jonan: Buat Apa Tim Khusus kalau Hanya "Nongkrong, Ngopi-ngopi, dan Ngerokok"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.