Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian Ikan Melibatkan Mantan Pejabat

Kompas.com, 10 Desember 2014, 15:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku kejahatan perikanan disinyalir melibatkan oknum aparat penegakan hukum, oknum pejabat di lingkup pengawasan, hingga mantan pejabat. Jaringan mafia itu mulai dari proses perizinan, praktik kejahatan perikanan, penyidikan perkara, hingga proses peradilan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan periode 2007-2010 Aji Sularso kepada Kompas, di Jakarta, Selasa (9/12), mengemukakan, keterlibatan oknum aparat dan pejabat itu sangat nyata dalam kejahatan perikanan sebagai pihak yang melindungi dan membekingi pelaku kejahatan. Oknum tersebut berada di lingkup instansi penegakan hukum hingga peradilan perikanan.

”Saya sudah membuktikan sendiri ada keterlibatan oknum dalam jaringan mafia perikanan. Oleh karena itu, pemberantasan mafia kejahatan perikanan tidak cukup dengan penenggelaman kapal ilegal, tetapi juga pembenahan sistem,” kata Aji.

Jaringan mafia tersebut memiliki akar kuat, baik dari negara asal kapal ilegal maupun Indonesia. Hal itu turut dipicu oleh stok ikan di daerah tangkapan (fishing ground) negara-negara lain yang mulai habis, sedangkan Indonesia masih menjanjikan sehingga menjadi daya tarik penangkapan ikan ilegal.

Modus kejahatan kapal ikan ilegal di tingkat perizinan antara lain berupa pemalsuan dokumen persyaratan perizinan, seperti sertifikat pengalihan kepemilikan (bill of sale) dan surat keterangan penghapusan kapal (deletion certificate) bagi kapal yang dibeli atau diperoleh dari luar negeri.

”Modus kejahatan berupa memperlancar proses perizinan kapal sekalipun tidak memenuhi persyaratan atau dokumen tidak lengkap karena tekanan dari atas (pejabat),” katanya.

Permainan oknum aparat dapat berlangsung pada saat patroli pengawasan. Modusnya, patroli pengawasan sengaja tidak beroperasi untuk memberikan keleluasaan bagi kapal pencuri ikan. Selain itu, kapal ikan asing ilegal yang ditangkap sering kali dilepaskan kembali oleh oknum aparat karena arahan pimpinan.

Aji menambahkan, jaringan mafia perikanan juga masuk ke ranah pengadilan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam perbincangan dengan Kompas, beberapa waktu lalu, mengakui ada keterlibatan oknum aparat, pejabat, mantan pejabat di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga mantan pejabat yang ikut menikmati pencurian ikan di perairan Indonesia.

Sementara itu, dua kapal ikan berbendera Papua Niugini yang ditangkap Kapal Republik Indonesia Abdul Halim Perdana Kusuma di sekitar perairan Maluku diperkirakan tiba di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX Ambon, Jumat mendatang.

”Dua kapal itu sedang digiring ke Lantamal Ambon dan diperkirakan tiba Jumat pagi. Kami telah menyiapkan tim untuk menyelidiki kapal-kapal tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan Lantamal IX Ambon Mayor Laut (E) Eko Budimansyah. (FRN/ONG/SAN/EDN/LKT)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pembiayaan PT SMI ke Pemda Tembus Rp 36 Triliun, Paling Banyak untuk Bangun Jalan dan Jembatan
Pembiayaan PT SMI ke Pemda Tembus Rp 36 Triliun, Paling Banyak untuk Bangun Jalan dan Jembatan
Ekbis
Soal Redenominasi Rupiah, Pengusaha: Mestinya Aman...
Soal Redenominasi Rupiah, Pengusaha: Mestinya Aman...
Keuangan
Imbau Masyarakat Tak Kabur dari Utang Pinjol, OJK: Jangan Lari, Datangi Perusahaan dan Minta Restrukturisasi
Imbau Masyarakat Tak Kabur dari Utang Pinjol, OJK: Jangan Lari, Datangi Perusahaan dan Minta Restrukturisasi
Keuangan
Rencana Merger dengan Grab, Direktur GoTo: Belum Ada Keputusan
Rencana Merger dengan Grab, Direktur GoTo: Belum Ada Keputusan
Cuan
BCA Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Baru, Tawarkan Investasi Mulai 100 Dollar AS Lewat myBCA
BCA Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Baru, Tawarkan Investasi Mulai 100 Dollar AS Lewat myBCA
Cuan
Merger Pelita Air ke Garuda Tunggu Keputusan Danantara
Merger Pelita Air ke Garuda Tunggu Keputusan Danantara
Ekbis
Bos Pertamina Targetkan Penggabungan PPN, PIS, dan KPI 1 Januari 2026
Bos Pertamina Targetkan Penggabungan PPN, PIS, dan KPI 1 Januari 2026
Energi
Rekening Pekerja Migran Disalahgunakan untuk Judi Online, Pemerintah Ingatkan Bahaya Scammers
Rekening Pekerja Migran Disalahgunakan untuk Judi Online, Pemerintah Ingatkan Bahaya Scammers
Keuangan
Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi dan Transparansi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan
Wamentan Sudaryono Dorong Kolaborasi dan Transparansi untuk Wujudkan Kemandirian Pangan
Rilis
Perkuat Ekonomi Sirkular, Aqua dan Rekosistem Luncurkan Waste Station di Solo
Perkuat Ekonomi Sirkular, Aqua dan Rekosistem Luncurkan Waste Station di Solo
Ekbis
Redenominasi Dinilai Tak Berdampak Besar pada Investasi
Redenominasi Dinilai Tak Berdampak Besar pada Investasi
Ekbis
Perkuat Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand GPN
Perkuat Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Gandeng IKA UII Terbitkan Kartu Debit Co-Brand GPN
Ekbis
Kontainer yang Bawa Scrap Metal Terkontaminasi Cesium-137 “Hilang”
Kontainer yang Bawa Scrap Metal Terkontaminasi Cesium-137 “Hilang”
Industri
Nostalgia Zaman Soerhato, Nontov TV Wajib Bayar Iuran
Nostalgia Zaman Soerhato, Nontov TV Wajib Bayar Iuran
Ekbis
Asabri Tingkatkan Layanan Digital dan Titik Pelayanan untuk Peserta
Asabri Tingkatkan Layanan Digital dan Titik Pelayanan untuk Peserta
Keuangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau