"Dalam suatu ekonomi, apalagi kebutuhan pokok itu tergantung industrinya. Kalau industrinya motor, mobil Rp 3,5 juta pun itu murah, tapi industri katakanlah UKM, garmen itu tinggi," kata dia di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Untuk diketahui buruh di DKI Jakarta menuntut upah buruh Rp 3,2 juta per bulan. Kalla menegaskan, upah buruh tidak bisa dipukul rata. Industri yang tidak mampu memenuhi tuntutan buruh, tentu akan mencari alternatif agar bisa menekan biaya produksi.
"Itu bahayanya nanti orang akan pasang mesin semua. Nah, akhirnya mengurangi tenaga kerja," ucap Kalla.
Dia menjelaskan, pemerintah tentu menginginkan kesejahteraan buruh meningkat, salah satu instrumennya adalah kenaikan upah. "Tapi para pengusaha punya alternatif, kalau ketinggian nanti mereka melakukan mekanisasi, akhirnya lapangan kerja menurun," kata dia lagi.
Kalla menilai, sebaiknya kenaikan upah buruh dilakukan secara bertahap. Dikhawatirkan, jika upah buruh naik serentak tiba-tiba dengan nominal sama, banyak industri bakal gulung tikar. "Khususnya UKM, khususnya yang labour intensive," ucap Kalla.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.