Sofyan mengatakan, pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan untuk proyek tersebut. “Pokoknya pemerintah akan membantu, itu merupakan program yang tak terpisah dari peningkatan nilai tambah sumber daya alam,” kata dia kepada wartawan, Senin (22/12/2014).
Namun, sambung Sofyan, mereka pun mempertanyakan jika rencana tersebut terealisasi, apakah kebijakan pelarangan ekpor mineral mentah (ore) juga berlaku bagi Rusia. Sebagaimana diketahui, pelarangan ekspor ores merupakan implementasi dari Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara (Minerba).
“Saya bilang pemerintah sangat komitmen dalam hal itu (menerapkan UU Minerba). Bagaimana bisa menggunakan sumber daya alam ini untuk menciptakan nilai tambah yang banyak,” tegas Sofyan.
Dia pun kembali menegaskan, jika dalam pelaksanaannya Rusal mengalami kendala di lapangan, pemerintah akan turun tangan agar smelter tersebut segera terealisasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.