Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan RAPBN-P 2015, Pemerintah Ubah Asumsi Makro

Kompas.com - 24/12/2014, 20:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menyusun kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Sejumlah asumsi makro pun diubah dalam postur anggaran perbaikan itu.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan asumsi-asumsi makro yang digunakan pemerintah dalam RAPBN-P 2015. Dia memaparkan pertumbuhan ekonomi disepakati 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan surat perbendaharaan negara selama 3 bulan yakni 6,2 persen.

Selain itu, pemerintah juga menggunakan patokan nilai tukar Rp 12.200 per dollar AS dan harga minyak mentah yakni 70 dollar AS per barel. Adapun lifting minyak yang ditetapkan yakni 849.000 barel per hari dan lifting gas sebesar 1,12 juta barel per hari.

Beberapa asumsi makro yang digunakan berubah dibandingkan APBN 2015 yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa hal yang diubah yakni inflasi yang sebelumnya hanya 4,4 persen dan nilai tukar yang sebelumnya ditetapkan Rp 11.900 per dollar AS.

Lainnya yaitu lifting minyak pada APBN 2015 yakni 900.000 barel per hari dan lifting gas pada APBN 2015 sebesar 1,248 juta barel per hari.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan RAPBN-P 2015 ini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu kedua bulan Januari.

“Minggu kedua bulan Januari begitu DPR mulai aktif, akan kami serahkan kerangka ini,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com