"Sekarang saja di manajemen TPPI direktur utamanya orang Pertamina. Komisaris, dua orang Pertamina juga. Direktur juga orang Pertamina, Aris Asof. Tidak ada Bapak Honggo Wendratno, itu saya jamin," kata Riki kepada wartawan seusai menemui Tim Anti-Mafia Migas, Jakarta, Senin (29/12/2014) malam.
Lebih lanjut dia menjelaskan, keterlibatan Honggo dalam manajemen TPPI berakhir seiring keputusan incraht pengadilan PKPU atas utang pembelian kondensat ke PT Pertamina (persero) sebesar Rp 700 miliar.
"'Hantu-hantu' itu (orang lama) sudah tidak ada sama sekali sejak tidak bisa bayar utang, default," kata dia.
Tim Anti-Mafia Migas memanggil manajemen TPPI, Senin malam, guna menjelaskan permasalahan kilang TPPI. Kilang ini diharapkan bisa meningkatkan produksi Mogas 92. "Saya dipanggil, (tim tanya) kok enggak jelas (kondisi manajemen TPPI). Si Honggo masih gentayangan?" ujar Riki.
Riki memastikan, dengan tidak adanya pemilik lama sebenarnya pemerintah bisa dengan leluasa mengambil alih pengelolaan TPPI. Banyak manfaat yang didapat jika pemerintah melalui Pertamina mengakuisisi PT Tuban Petrochemical Industries, pengelola kilang saat ini.
Pertamina tidak hanya akan mendapatkan TPPI, tetapi juga PT Polytama Propindo dan juga PON. Bahkan, PON sudah bisa menyetor dividen ke negara. PT Tuban Petrochemical Industries merupakan holding company atau induk dari ketiganya, TPPI, Polytama, dan juga PON.
Riki juga menjelaskan, untuk mengakuisisi PT Tuban Petrochemical Industries, Pertamina bisa menempuh banyak cara, salah satunya melunasi obligasi multi-tahun atau multiyears obligation (MYB) ke pemerintah. "Kalau mekanismenya bisa, bagaimana saya. Banyak sekali. Bisa restrukturisasi akuisisi," ujar dia.
Saat ini, porsi saham Pertamina di TPPI sekitar 26 persen. Jika ditambah kepemilikan pemerintah, totalnya sudah menjadi 52 persen.
Ditemui di tempat sama, Ketua Tim Anti-Mafia Migas Faisal Basri menyebutkan, kilang TPPI bisa segera diambil alih oleh Pertamina. Dia mengatakan, jika beroperasi kembali, kilang TPPI bisa menambah produksi Mogas 92 hingga 46.000 barrel per hari.
Sebelumnya dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan kepada Tim Anti-Mafia Migas agar berhati-hati dalam pemanfaatan kilang TPPI. Menurut KPK, Honggo Wendratno masih bercokol di TPPI.
"KPK berikan masukan apa yang harus dipertimbangkan terkait TPPI ini karena pemilik lama Honggo ini belum sepenuhnya bersih keluar dari TPPI. Jadi, itu warning dari KPK," ucap Faisal beberapa waktu lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.