Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Diminta Perhatikan Santunan untuk Korban AirAsia QZ8501

Kompas.com - 02/01/2015, 14:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil meminta Jasa Raharja memperhatikan pembayaran klaim bagi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. Menurut dia, setiap penumpang pesawat dijamin oleh Jasa Raharja.

"Kewajiban korban dan kewajiban penumpang yang jadi korban mesti diperhatikan sesuai dengan perjanjian yang ada," ujar Sofyan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2014).

Meskipun begitu, Sofyan mengaku belum tahu persis mengenai kebijakan pemberian klaim kepada korban kecelakaan dalam ini keluarga korban. Oleh karena itu dia mengatakan akan segera mempelajari perjanjian antara pihak asuransi dan operator penerbangan.

"Oh iya iya klaim itu biasanya setiap penumpang pesawat itu dijamin sejumlah uang tetentu oleh Jasa Raharja. Tapi dalam hal ini Jasa Raharja bilang tidak, saya enggak ngerti, tapi kemudian ada asuransi komersil," kata dia.

Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) mengaku tidak memiliki kewajiban membayarkan klaim kepada korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura. Pasalnya kata Jasa Raharja, berdasarkan Undang-undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 yang ditetapkan bersama dengan Peraturan Menteri KeuanganNomor 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 santunan tidak wajib diberikan kepada penumpang tujuan atau dari penerbangan luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com