Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Rute AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan

Kompas.com - 02/01/2015, 20:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sementara itu, diketahui, ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014). Pesawat QZ8501 berpenumpang 155 orang dan 7 awak ini bertolak dari Surabaya menuju Singapura pada hari tersebut. Tak lama setelah lepas landas, pesawat ini diduga jatuh di sekitar Teluk Karimata, Kalimantan Tengah.

"Jadi, ini pembekuan sementara izin rute AirAsia rute penerbangan Surabaya-Singapura," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Batara dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Sanksi pembekuan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No AU 008/1/1DRJU-DAU-2015 per tanggal 2 Januari 2015. Kemenhub akan meninjau kembali sanksi tersebut setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi menuntaskan hasil investigasi terkait insiden jatuhnya AirAsia QZ8501.

"Sementara penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura pp (pulang pergi) agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan," kata Barata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com