SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko menyatakan siap bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dibekukannya rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura.
"Terkait keputusan Kemenhub, kami mengikuti tahapan-tahapan evaluasi. Kami tidak akan memberikan pernyataan hingga diumumkan hasil dari evaluasi tersebut," kata Sunu dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Sabtu (3/1/2014).
Selanjutnya, Sunu menegaskan tidak menerima pertanyaan lain dalam jumpa pers tersebut.
Kemenhub membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi ini terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara itu, diketahui ternyata AirAsia juga membuka layanan rute tersebut pada hari Minggu (28/12/2014).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.