"Di Papua, mereka bawa tanduk rusa dan kulit buaya. Itu dibawa keluar," ujar Susi di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Dia menjelaskan, hal itu membuktikan bahwa kapal-kapal asing juga membantu menyelundupkan barang-barang hasil perburuan ilegal. Tak sampai di situ, dalam takaran yang lebih kronis, kapal asing kata Susi juga membawa barang-barang yang dilarang masuk ke Indonesia, seperti miras dan narkoba.
"Miras juga masuk lewat kapal ini, bisa saja narkoba juga. Jadi illegal fishing ini bukan hanya soal pencuri ikan, melainkan juga hal lain, seperti human trafficing. Banyak hal lain yang belum dibongkar satu per satu," kata dia.
Oleh karena itu, menurut Susi, hal yang mesti dilakukan saat ini adalah penegakan hukum yang tegas bagi kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia. Pasalnya, kata dia, hanya dengan cara itulah, kapal-kapal asing nantinya tak lagi berani seenaknya masuk ke wilayah Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.