Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pemburu Harta Karun di Perairan Indonesia

Kompas.com - 08/01/2015, 09:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya kekayaan alam hayati saja, Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) juga termasuk kekayaan Indonesia yang tersimpan di laut. Bahkan Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sudirman Saad pun mengakui, banyak pemburu harta karun yang mencari BMKT di perairan laut Indonesia.

Penanggungjawab harian dalam Panitia Nasional sementara (ad hoc) yang mengurusi BMKT sejak 2010 adalah Sudirman Saad.  "Saya baru saja mengikuti pengadilan di Menkopolhukham tentang BMKT. Isunya, Dirjen KP3K sebagai penanggungjawab harian dari Panitia Nasional telah melakukan diskriminasi izin BMKT," papar Sudirman di kantornya, Rabu (7/1/2015).

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, selama menjadi penanggungjawab BMKT, sejak 2010 sampai hari ini belum pernah satu izin pun yang ia keluarkan. "Jadi, apanya yang didiskriminasi? Izinnya pun belum ada satu pun yang kita keluarkan selama 5 tahun terakhir," kata dia lagi.

Dia menuturkan, ternyata bagi Menkopolhukham, soal BMKT sangatlah menarik. Ternyata pula, kata dia, di dunia internasional BMKT juga dianggap sebagai suatu kejahatan transnasional. Bahkan Kepolisian RI pernah mengikuti training khusus kejahatan transnasional, yang salah satu materinya soal BMKT.

"Jadi tadi kesimpulan rapatnya, BMKT ini harus ditangani secara serius, tidak boleh lagi ada sekadar panitia adhoc. Panitia Nasional yang saat ini, itu ad hoc sementara. Harusnya ditangani secara melembaga," ucap Sudirman.

Lembaga permanen

Jika sudah ditunjuk Kementerian atau membuat lembaga baru yang permanen, maka langkah selanjutnya adalah melakukan survei secara nasional. Sudirman mengatakan, survei secara nasional dilakukan untuk mematikan ada berapa kapal tenggelam di laut Indonesia.

"Dari hasil survei itu akan kita tentukan mana yang akan kita konservasi dibiarkan di bawah laut, mana yang boleh diangkat untuk keperluan scientific, dan mana izin yang dipakai investor untuk keperluan ilmu pengetahuan dan ekonomi sekaligus," kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com