Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek 35.000 MW, PLN akan Wajibkan Swasta Gunakan Komponen Dalam Negeri

Kompas.com - 08/01/2015, 22:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) akan membuat aturan bahwa perusahaan pemenang tender proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW), harus membeli komponen yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri (manufacturing), seperti boiler, generator, turbin, dan juga trafo. Direktur Bisnis dan Manajemen PLN Murtaki Syamsuddin mengatakan, untuk memenuhi kandungan lokal, pada akhirnya itu merupakan transaksi korporat yang dilakukan oleh PLN.

Sebagai informasi, dari proyek kelistrikan 35.000 MW itu, sebesar 10.000 MW dilaksanakan PLN dan sisanya, yakni 25.000 MW dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP) atau swasta.

"Bagaimana PLN bisa mendorong kandungan lokal? PLN akan mensyaratkan bahwa beberapa komponen yang sudah bisa dimanufaktur di Indonesia harus dibeli dari Indonesia," jelas Murtaki, dalam paparannya, Kamis (8/1/2015).

Murtaki lebih lanjut mengatakan, komponen yang sudah bisa diproduksi di negeri harus digunakan dalam proyek kelistrikan, baik pada pembangkitnya maupun transmisi atau jaringan kelistrikan, baik yang dibangun PLN maupun IPP.

"Tadi sudah kami laporkan, secara indikatif peralatan apa saja yang sudah dibuat 100 persen di Indonesia. Ini akan kami syaratkan dalam persyaratan pengadaan, mana yang harus dibeli dari Indonesia," ucap Murtaki.

Untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) proyek kelistrikan, Murtaki mengatakan PLN membutuhkan dukungan dari pemerintah. Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah bisa memberikan dukungan fiskal untuk mendukung pencapaian TKDN.

Pertama, Bambang mengatakan pemerintah mempunyai kebijakan fiskal soal pembebasan pajak (tax holiday), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130 tahun 2011. "Untuk insentif fiskal, salah satu penerima tax holiday itu adalah industri permesinan. Sehingga industri yang terkait dengan turbin, generator, atau boiler bisa dikategorikan ke sana," kata Bambang.

Hanya tentu saja, lanjut Bambang, semua prosedurnya harus memenuhi PMK yang ada, termasuk minimal investasi Rp 1 triliun, dan lain persyaratan. "Tapi secara umum dimungkinkan," ujarnya.

Selain tax holiday, pemerintah juga mungkin akan memberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk komponen pabrikan seperti turbin, generator, dan boiler. "Tapi tentunya mengikuti ketentuan yang berlaku," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com