Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perketat Pengawasan Ekspor Migas, Mendag Keluarkan Aturan Baru

Kompas.com - 09/01/2015, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menerbitkan aturan baru untuk memperketat pengawasan ekspor dan impor minyak dan gas bumi (migas). Hal itu dilakukan untuk menata sektor energi nasional yang merupakan produk strategis nasional.

Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) No.03/M-DAG/PER/1/2015 tanggal 5 Januari 2015. Aturan ini diterbitkan untuk menyempurnakan aturan sebelumnya yakni Permendag No.42/M-DAG/PER/9/2009 terkait lalu lintas ekspor dan impor bahan bakar minyak dan gas.

"Pengawasan ekspor dan impor minyak dan gas bumi ini kami perketat karena merupakan produk strategis dan sumber penerimaan negara," ujar Rachmat di Gedung Kemendag, Jumat (9/1/2015).

Permendag baru ini mengatur tiga ketentuan baru. Pertama, seluruh pelaku usaha ekspor dan impor migas diwajibkan melakukan registrasi untuk Importir Terdaftar (IT) dan Eksportir Terdaftar (ET) sebelum mendapat surat persetujuan ekspor dan impor.

Kedua, kegiatan ekspor dan impor migas harus mendapat surat persetujuan ekspor dan impor dari kementerian perdagangan setelah ada pertimbangan teknis atau rekomendasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya ketentuan ekspor dan impor migas hanya perlu persetujuan ekspor dan impor dari kementerian perdagangan setelah ada rekomendasi dari kementerian ESDM, dan tidak diperlukan registrasi ET dan IT.

Ketiga, untuk setiap ekspor dan impor wajib dilakukan verifikasi oleh surveyor independen yang ditunjuk Mendag. Aturan baru ini telah digodok selama dua bulan dan mulai berlaku 7 April 2015 mendatang. Nah sejak diterbitkan Mendag akan menggandeng Kamar Dagang Indonesia untuk mensosialisasikan kepada para pelaku usaha. Ada 34 perusahaan yang langsung mengalami dampak permendag baru ini. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com