Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan Moratorium, Puluhan Triliun Rupiah Diselamatkan dari Laut Indonesia

Kompas.com - 12/01/2015, 08:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejak pembekuan sementara atau moratorium izin kapal diberlakukan pada 3 November 2014 lalu, hingga 31 Desember 2014, sudah puluhan triliun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperhitungkan, potensi kerugian negara dari sebanyak 5.000 kapal eks asing bisa mencapai Rp 300 triliun. Artinya, lanjut dia, potensi kerugian negara dari laut mencapai sekitar Rp 25 triliun per bulan.

"Taruhlah 50 persennya minimal. Berapa (yang diselamatkan)? Cuma apakah itu sudah dalam bentuk diambil nelayan kita atau tidak, tapi yang jelas Muncar surplus 30.000 ton. Angka BPS juga menyebutkan perikanan menyumbang deflasi," ucap Susi, ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jumat (9/1/2015).

Susi dalam kesempatan tersebut mengatakan, seusai moratorium diterapkan, dia mendapat respons dari banyak pengusaha perikanan maupun nelayan. "Saya dapat SMS, ‘Dear Ibu, your moratorium policy membuat sentral perikanan di Jawa Timur, Muncar, itu surplus 30.000 ton’," kata Susi mengutip isi pesan pendek yang diterimanya.

Susi pun mengklaim, kabar bahwa sentra perikanan Muncar mengalami surplus 30.000 ton tersebut juga telah diamini oleh Gubernur Jawa Timur Sukarwo. "Beberapa pelaku pengusaha perikanan bilang, 'Ada mukjizat apa ya Bu, kita biasa nangkap ikan sebanyak ini biasanya dalam 2-3 minggu, hari ini saya dapat dalam satu hari?'" lanjut Susi.

Kebijakan moratorium diberlakukan mulai 3 November 2014 lalu dan akan berakhir pada April 2015 mendatang. Penanganan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diacungi jempol oleh BPS karena dinilai telah mengurangi inflasi sebesar 0,02 persen.

BPS mencatat harga ikan segar sepanjang November 2014 turun 0,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Kami menduga juga ini (karena) adanya pelarangan illegal fishing (dari sebelumnya) langsung diekspor sekarang ditahan. Produksinya kan harus dijual dan masuklah ke (pasar) dalam negeri. Harga menjadi turun," kata Kepala BPS Suryamin, dalam paparannya.

Baca juga:
3 Penerbangan Susi Air Dibekukan, Susi Pudjiastuti Enggan Beri Komentar
Tepuk Tangan untuk Susi Tak Pernah Sepi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com