Direktur Jenderal PSDKP, KKP Asep Burhanudin mengatakan, pihaknya telah menggagalkan sebanyak 360 kilogram insang kering Pari Manta atau setara lebih kurang 280 ekor di tiga lokasi berbeda, yaitu Surabaya, Indramayu, dan Bali.
“Diperkirakan (280 ekor) itu memiliki nilai jual di pasar internasional senilai 864 juta dollar AS (sekitar Rp 10,8 triliun, kurs Rp 12.500),” ujar Asep, Senin (12/1/2015).
Berdasarkan data Ditjen PSDKP, sebanyak 360 kilogram insang kering Pari Manta tersebut ditemukan di Surabaya, Indramayu, dan Pengambengan. Sebanyak enam kilogram insang kering Pari Manta (setara 4 ekor) dan 13 pack daging kering penyu di Surabaya diselamatkan PSDKP, Polsus WP3K.
Polsus WP3K juga menggagalkan perdagangan satu ekor Pari Manta sebesar 60 kilogram dan 25 kilogram insang kering Pari Manta (setara 19 ekor) di Indramayu.
Selain itu, Polsus WP3K juga menggagalkan perdagangan sebanyak 103 kilogram insang kering (setara 77 ekor) di Pengambengan, serta 226 Kg insang kering (setara 180 ekor) di Bandara Udara Juanda, Surabaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.