Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Separuh Kapal Ikan yang Taat Nyalakan Sistem Monitoring

Kompas.com - 12/01/2015, 20:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama tahun 2014, dari 4.751 kapal perikanan berukuran di atas 30 gross tonage (GT) yang terpasang transmitter Vessel Monitoring System (VMS), hanya 1.969 kapal atau 41,44 persen yang mengaktifkan transmitter VMS.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Asep Burhanudin mengatakan, sisanya atau sebanyak 58,56 persen tidak taat dalam mengaktifkan transmitter VMS.

“VMS mati disebabkan antara lain kapal tidak beroperasi (docking, dampak moratorium), kapal berada di pelabuhan pangkalan, transmitter rusak di laut, dan sengaja mematikan,” ucap Asep, dalam paparan Senin (12/1/2015).

Asep lebih lanjut mengatakan, berdasarkan analisis pergerakan kapal selama tahun 2014, diketahui sebanyak 528 kapal perikanan melakukan pelanggaran. Sebanyak 469 kapal melanggar daerah penangkapan, 29 kapal melakukan transshipment di laut, serta 15 kapal menangkap ikan tanpa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan).

Dia juga memaparkan, sebanyak tujuh kapal mengangkut ikan tidak melalui cek poin terakhir, lima kapal membawa hasil tangkapan langsung ke luar negeri, dua kapal tidak melaporkan hasil tangkapan di pelabuhan yang ditentukan, dan 1 kapal menggunakan alat tangkap pair trawl.

“Pelanggaran tersebut diperkirakan sebanyak 74 persen terjadi di Laut Arafura dan 16 persen terjadi di perairan Laut Tiongkok Selatan,” lanjut Asep.

Terhadap kapal-kapal perikanan yang terindikasi melakukan pelanggaran tersebut, dilakukan klarifikasi dan diberikan surat peringatan serta direkomendasikan untuk diberikan sanksi adminsitrasi kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, KKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com