Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Tambahan Rp 3,8 Triliun, Menteri Susi Janji Sejahterakan Nelayan

Kompas.com - 13/01/2015, 14:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen dengan tambahan anggaran Rp 3,8 triliun di kementeriannya, dia akan berfokus pada kesejahteraan nelayan.

Hal itu dia sampaikan dalam temu koordinasi dengan nakhkoda dan perwira pengawas kapal, Selasa (13/1/2015). "Tambahan Rp 3,8 triliun untuk program-program yang meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujar Susi.

Dia bilang, selain untuk program nelayan tangkap, tambahan anggaran Rp 3,8 triliun akan diperuntukkan menyejahterakan petani garam, pembudidaya rumput laut, serta nelayan wisata bahari.

Susi lebih lanjut juga mengatakan, pihaknya akan membuat perencanaan minimal dalam 20 tahun ke depan akan seperti apa konsep ekstensifikasi lestari.

Dalam kesempatan tersebut, Susi juga meminta nakhkoda dan perwira pengawas kapal untuk tidak hanya mengawasi kegiatan penangkapan laut, tetapi juga menjadi penyuluh serta pembina.

"Saya bicara seperti ini dalam rangka sharing. Membuka wawasan kita, dengan cara kerja seperti ini. Bapak-bapak akan bangga dengan apresiasi masyarakat lewat media. Kalau kita bangga kita punya semangat. Kalau punya semangat kita akan punya tenaga. Kita akan lari kencang kalau kita punya kebanggaan. So, bangkitkan feeling excitement, passionate," kata Susi.

baca juga:
Larang Perdagangan Kepiting Telur, Menteri Susi Dapat Ancaman Santet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com