"Sita untuk negara, tenggelamkan, atau tahan, tergantung perintah Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Meski begitu, Susi memiliki pendapat tersendiri terkait kapal besar tersebut. Menurut dia, kapal tersebut bisa saja dijadikan kapal angkut ikan bagi para nelayan.
"Sayang juga kalau ditenggelamkan, bisa jadi kapal angkut nelayan. Tapi kalau kita mau menimbulkan efek jera, ya tenggelamkan," kata dia.
Sebelumnya, Patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama TNI AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa.
Kapal berkapasitas 4.306 gross ton (GT) tersebut diamankan ketika merapat di Pelabuhan Wanam, Merauke, pada Sabtu (27/12/2014). (Baca: KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Terbesar dalam Sejarah Indonesia)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.