Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah 35 BUMN yang Diusulkan Dapat Suntikan Rp 48,01 Triliun

Kompas.com - 19/01/2015, 17:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, dalam APBN tahun anggaran ini Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp 48,01 triliun.

Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan tambahan PMN tersebut. Pertama, memperkokoh peran Negara dalam mengelola perekonomian nasional,melalui fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam BUMN.

Alasan kedua yakni memperkuat posisi pemerintah (Kementrian BUMN) dalam membina dan mengarahkan BUMN sebagai agen pembangunan. Selain itu, pemerintah ingin ada optimalisasi peran BUMN dalam berproduksi dan memberi layanan publik untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015 – 2019.

“Kemudian, meningkatkan peran BUMN sebagai pelaku ekonomi, yang akan membayar pajak dan memberi setoran dividen kepada Negara. Peningkatan peran BUMN secara strategis untuk membantu kehadiran negara dan tegaknya kewibawaan negara. Dan diharapkan dengan PMN ini, BUMN dapat melakukan leverage pendanaan,” jelas Rini, Senin (19/1/2015).

Berikut di bawah ini adalah nama-nama perusahaan BUMN yang diusulkan mendapat anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN).
1. PT Angkasa Pura II, Rp 3 triliun
2. PT ASDP, Rp 1 triliun
3. PT Pelni, Rp 500 miliar
4. PT Djakarta Lloyd, Rp 350 miliar
5. PT Hutama Karya, Rp 3,6 triliun
6. Perum Perumnas, Rp 2 triliun
7. PT Waskita Karya, Rp 3,5 triliun
8. PT Adhi Karya, Rp 1,4 triliun
9. PTPN III, Rp 3,15 triliun
10. PTPN VII, Rp 17,5 miliar
11. PTPN IX, Rp 100 miliar
12. PTPN X, Rp 97,5 miliar
13. PTPN XI, Rp 65 miliar
14. PTPN XII, Rp 70 miliar
15. PT PNM, Rp 1 triliun
16. PT Garam, Rp 300 miliar
17. PT RNI, Rp 280 miliar
18. Perum Bulog, Rp 3 triliun
19. PT Pertani, Rp 470 miliar
20. PT SHS, Rp 400 miliar
21. PT Perikanan Nusantara, Rp 200 miliar
22. Perum Perikanan Indonesia, Rp 300 miliar
23. PT Dirgantara Indonesia, Rp 400 miliar
24. PT DPS, Rp200 miiar
25. PT DKB, Rp 900 miliar
26. PT IKI, Rp 200 miliar
27. PT ANTAM, Rp 7 triliun
28. PT PINDAD, Rp 700 miliar
29. PT KAI, Rp 2,75 triliun
30. PT PPA, Rp 2 triliun
31. PT Pengembang Pariwisata, Rp 250 miliar
32. PT Bank Mandiri, Rp 5,6 triliun
33. PT Pelindo IV, Rp 2 triliun
34. PT Krakatau Steel, Rp 956 miliar
35. PT Bahana PUI, Rp 250 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com