Dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, selama enam bulan Freeport harus menunjukkan perkembangan smelter. Namun, hampir tenggat masa berakhir MoU, yakni pada 24 Januari 2015, lokasi smelter pun belum juga ditentukan oleh Freeport.
"Review terakhir dari Dirjen Minerba (R Sukhyar), progres smelter Freeport masih jauh, bahkan saya tidak gembira. Saya kecewa karena tidak menunjukkan kesungguhan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Selasa (20/1/2015).
Sudirman lebih lanjut mengatakan, hingga malam tadi, Sukhyar melaporkan, Freeport belum memutuskan lokasi smelter. "Dalam kesepakatan jadwal, kalau sampai 24 Januari 2015 mereka tidak menunjukkan progres signifikan, maka izin ekspornya bisa dibekukan," tekan Sudirman.
Dia mengatakan, pemerintah melalui Kementerian ESDM terus meminta Freeport untuk mencari jalan keluar. Pemerintah ingin Freeport terus beroperasi. "Kami dalam posisi sama-sama menghendaki Freeport terus beroperasi lancar karena penting bagi perekonomian kita juga, bagi perdagangan kita juga," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.