Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran, Terbesar untuk Perhubungan Laut

Kompas.com - 21/01/2015, 15:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan salah satu kementerian yang diusulkan mendapat tambahan anggaran terbesar di samping dua kementerian lain yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

Jika disetujui, anggaran Kemenhub tahun ini mencapai Rp 64,95 triliun, naik Rp 20 triliun dari sebelumnya yang dipagukan dalam APBN 2015 yang sebesar Rp 44,93 triliun.

Dalam materi yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam rapat badan anggaran DPR-RI, Rabu (21/1/2015), jika usulan tambahan anggaran disetujui parlemen, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mendapat tambahan paling besar.

Anggaran Ditjen Perhubungan Laut pada 2015 akan mencapai Rp 22,61 triliun, hampir dua kali lipat dari yang dipagukan dalam APBN 2015 yang sebesar Rp 11,32 triliun. Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat diusulkan mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,04 triliun dari yang dipagukan dalam APBN 2015 yang sebesar Rp 4,03 triliun, menjadi Rp 5,07 triliun.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara diusulkan mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,73 triliun, dari yang dipagukan dalam APBN 2015 yang sebesar Rp 10,02 triliun, menjadi Rp 11,75 triliun.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian diusulkan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,49 triliun, dari yang dipagukan dalam APBN 2015 sebesar Rp 14,35 triliun, menjadi sebesar Rp 19,84 triliun. Badan Pengembangan SDM pun diusulkan mendapat tambahan anggaran dari Rp 3,97 triliun menjadi Rp 4, 40 triliun.

Tiga direktorat tidak diusulkan mendapat tambahan anggaran, yakni Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan Penelitian Pengembangan. Anggaran ketiga direktorat sama dengan yang dipagukan dalam APBN 2015, masing-masing sebesar Rp 887,22 juta, Rp 100,31 juta, dan Rp 228,25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com