"Ini adalah semua ciptaan pemerintah. Kita sebagai pelaku usaha hanya mengikuti pemerintah. Pemerintah yang bisa mengukur semuanya," kata Tutum dalam jumpa pers mengenai pengaruh penurunan harga BBM terhadap pengusaha ritel di Jakarta, Jum'at (23/1/2015).
Hal ini senada dengan perkataan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadiran, bahwa pemerintah punya kuasa untuk menstabilkan harga-harga di pasar.
Dirinya membandingkan dengan pemerintahan orde baru yang punya keberanian dalam menentukan harga eceran tertinggi. "Waktu orde baru kan ada harga eceran tertinggi, asal punya keberanian saja. Karena memang ada anggarannya dari APBN atau APBD untuk subsidi itu," kata Ngadiran.
Dirinya memberi contoh misalnya harga beras Rp. 9.000 per kilogram dianggap tinggi oleh pemerintah. Lalu pemerintah menetapkan harga tertinggi berapa, kemudian mensubsidi sisanya.
"Misal beras Rp. 9.000/kg dianggap tinggi lalu maunya berapa. Pemerintah kan tau yang jadi pengusaha beras siapa, tanya bisa jual berapa terus subsidi, zaman dulu seperti itu," jelas Ngadiran.
baca juga: Asosiasi Pelaku Usaha dan Pengelola Pasar Diminta Turunkan Harga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.