Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ESDM: Pembelian Saham Freeport Jadi PR Pemerintah dalam 6 Bulan ke Depan

Kompas.com - 26/01/2015, 09:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Hal ini terutama terkait dengan pembelian saham Freeport yang rencananya akan ditawarkan secara perdana pada Oktober 2015 mendatang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar menuturkan, pemerintah berminat membeli saham yang akan dilepas Freeport. "Saya kira kalau untuk mendapatkan manfaat yang lebih dari Freeport, ya seyogianya bagus pemerintah (yang ambil). Namun, pemerintah belum ada hitungannya. Jadi dalam enam bulan, ini PR-nya pemerintah," kata Sukhyar di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Sukhyar menuturkan, sebenarnya tidak ada ketentuan mengenai besaran divestasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Maka dari itu, pemerintah mengatur terkait besaran divestasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014.

"Kalau perusahaan itu hanya menambang, itu 51 persen. Kalau melakukan pemurnian, divestasinya 40 persen. Kalau memiliki underground mining, maka divestasinya 30 persen," imbuh dia.

Saat ini pemilikan saham pemerintah di Freeport sekitar 9 persen. Untuk mencapai divestasi 30 persen, Freeport menurut rencana akan melepas saham sekitar 10,64 persen, dan ditawarkan pada Oktober 2015.

Baca juga: Pemerintah Beri Syarat Tambahan pada Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com