Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ke-64 Jokowi-JK: Konsolidasikan Visi Maritim

Kompas.com - 02/02/2015, 13:08 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai dengan janjinya saat kampanye, Pemerintahan Jokowi-JK akan memberikan prioritas kepada sektor maritim. Saat memasuki hari ke-64, visi itu mulai dikonsolidasikan di jajaran pemerintahan.

Langkah yang ditempuh yaitu memberikan kemudahan fiskal bagi industri galangan kapal. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo pada Senin (22/12/2014) diputuskan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas bebas PPN (Pajak pertambahan nilai) untuk industri galangan kapal nasional. Seiring dengan itu, pemerintah sedang revisi PP No 38 Tahun 2003.

Sementara itu terkait bea masuk komponen kapal, pemerintah juga akan membebaskannya kewajiban tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan.

Keputusan lainnya adalah hasil rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk memberikan fasilitas insentif pengurangan pajak (tax allowance) kepada industri galangan kapal. Namun, pemerintah mengatakan bahwa insentif tersebut berlaku hanya kepada industri galangan kapal yang minimal memiliki investasi sebesar Rp 50 Miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 300 orang.

Selain memberikan insentif fiskal, pemerintah juga akan memberikan insentif non-fiskal berupa pengurangan biaya sewa lahan.

Atas langkah itu, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengaku senang dengan perhatian pemerintah terhadap industri galangan kapal nasional. Bahkan, menurut Iperindo, perhatian pemerintah itu membuat mood investor jadi baik.

Sebelum adanya perhatian pemerintah, pengusaha galangan kapal kata Eddy merasa kurang diperhatikan. Namun, menurut dia, dengan dibebaskannya PPn dan bea masuk, maka nantinya kapal-kapal buatan Indonesia bisa lebih kompetitif dengan kapal buatan asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com