Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ke-64 Jokowi-JK: Konsolidasikan Visi Maritim

Kompas.com - 02/02/2015, 13:08 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis

Pemerintahan Jokowi-JK telah genap 100 hari, Selasa (27/1/2015), sejak dilantik 20 Oktober 2014. Kebijakan strategis dan langkah politik dari para pejabat baru pemerintahan menjadi sorotan. Kompas.com hari ini menulis 100 artikel yang berisi kebijakan dan peristiwa menonjol yang terjadi dalam 100 hari pemerintahan baru dari hari ke hari.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai dengan janjinya saat kampanye, Pemerintahan Jokowi-JK akan memberikan prioritas kepada sektor maritim. Saat memasuki hari ke-64, visi itu mulai dikonsolidasikan di jajaran pemerintahan.

Langkah yang ditempuh yaitu memberikan kemudahan fiskal bagi industri galangan kapal. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo pada Senin (22/12/2014) diputuskan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas bebas PPN (Pajak pertambahan nilai) untuk industri galangan kapal nasional. Seiring dengan itu, pemerintah sedang revisi PP No 38 Tahun 2003.

Sementara itu terkait bea masuk komponen kapal, pemerintah juga akan membebaskannya kewajiban tersebut melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan.

Keputusan lainnya adalah hasil rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk memberikan fasilitas insentif pengurangan pajak (tax allowance) kepada industri galangan kapal. Namun, pemerintah mengatakan bahwa insentif tersebut berlaku hanya kepada industri galangan kapal yang minimal memiliki investasi sebesar Rp 50 Miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 300 orang.

Selain memberikan insentif fiskal, pemerintah juga akan memberikan insentif non-fiskal berupa pengurangan biaya sewa lahan.

Atas langkah itu, Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) mengaku senang dengan perhatian pemerintah terhadap industri galangan kapal nasional. Bahkan, menurut Iperindo, perhatian pemerintah itu membuat mood investor jadi baik.

Sebelum adanya perhatian pemerintah, pengusaha galangan kapal kata Eddy merasa kurang diperhatikan. Namun, menurut dia, dengan dibebaskannya PPn dan bea masuk, maka nantinya kapal-kapal buatan Indonesia bisa lebih kompetitif dengan kapal buatan asing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 23 Juni 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Minggu 23 Juni 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI Dibuka, Ini Linknya

Pendaftaran Lowongan Kerja PT KAI Dibuka, Ini Linknya

Whats New
Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Whats New
Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com