Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asumsi ICP dan Kurs Berpeluang Tekan Penerimaan Negara

Kompas.com - 03/02/2015, 14:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengkhawatirkan harga minyak dunia yang rendah, dan memaksa perubahan asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dari usulan awal sebesar 70 dollar AS per barel, menjadi 60 dollar AS per barel.

Angka asumsi ICP tersebut telah disepakati oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR-RI. Di sisi lain, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto mengatakan, perubahan asumsi nilai tukar dari awalnya Rp 12.200 menjadi Rp 12.500 pun sangat mempengaruhi penerimaan negara.

"Ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi penerimaan negara, dari migas, lifting minyak, lifting gas, dan harga minyak. Lalu kurs," ucap Andin, dalam rapat Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Andin mengatakan, asumsi-asumsi tersebut mengalami perubahan yang cukup signifikan. Seperti misalnya, produksi minyak (lifting) turun dari 849.000 barel per hari (bph) menjadi 825.000 bph. Lifting gas naik dari 1,177 juta barel setara minyak per hari, menjadi 1,221 juta barel setara minyak per hari.

Dengan potensi penerimaan tersebut, pemerintah pun meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk melakukan exercise terkait dengan biaya operasi minyak dan gas bumi yang ditagihkan kepada negara (cost recovery), yang dipatok dalam nota keuangan sebesar 16,5 miliar dollar AS.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi mengatakan, pihaknya telah menyusun lima skenario terkait cost recovery. Dua di antaranya menjadi prioritas. Pertama, dengan cost recovery 16,5 miliar dollar AS, maka penerimaan negara kotor dari sektor migas sebesar 13,2 miliar dollar. Kedua, dengan cost recovery 14 miliar dollar AS, maka penerimaan negara kotor dari sektor migas sebesar 14,99 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com