Sebagai catatan, kewajiban memenuhi SNI bagi mainan anak akan berlaku mulai Mei 2015. Namun demikian saat ini sebagian pengusaha sudah mulai mengantisipasi aturan ini dan sudah menaikkan harga jual mereka.
"Perusahaan yang sudah mengurus SNI dan sudah mendapatkan hasil, biasanya akan menaikkan harga produknya sekitar 10 persen," kata Danang Sasongko, Ketua Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) kepada KONTAN, Selasa (3/2/2015).
Pertimbangan pengusaha mengerek harga antara lain; Pertama biaya pengurusan SNI tidak murah. Menurut dia, pengusaha harus merogoh ongkos sekitar Rp 6 juta hingga Rp 8 juta untuk tiap produk. Selain itu mereka juga harus mengeluarkan biaya rutin tiap enam bulan untuk melakukan pengujian SNI. Adapun SNI ini berlaku enam bulan.
Kedua, pengusaha masih merasakan dampak kenaikan tarif listrik sepanjang tahun lalu. Karenanya wajar jika mereka harus mengerek harga jual. Ketiga, harga bahan baku ikut mengalami kenaikan. "Seperti harga cat, naik 5 persen," kata Danang.
Akibatnya, harga mainan rata-rata akan naik dari Rp 50.000, menjadi Rp 60.000–Rp 70.000 per unitnya. Meski demikian APMETI optimistis omzet sekitar 40 perusahaan mainan juga naik menjadi sekitar Rp 19,2 miliar setahun. (Francisca Bertha Vistika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.