JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan akan melakukan audit keselamatan maskapai. Hasil audit akan diumumkan pada Juni 2015.
Ia pun mengatakan hanya akan menyediakan dua opsi kepada maskapai, gagal audit atau lolos audit.
"Kategorinya hanya failed atau passed. Kalau yang failed, (maskapainya) langsung dibekukan izinnya," kata Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Ia mengatakan, sikap tegas Kemenhub sebagai regulator penting dilakukan agar maskapai lebih perduli terhadap keselamatan. Bagi Jonan, keselamatan adalah segalanya.
Sementara itu terkait audit keselamatan tiap maskapai, Jonan mengaku sudah memiliki banyak indikator. Meski tak menyebutkan semua indiktator penilaian itu, ia mengatakan beberapa contohnya yaitu terkait mechanical, elektronik, dan navigasi pesawat.
"Harus ada pembinaan. Dibekukan sampai dianggap layak lagi. Nanti maskapai yang dibekukan akan diaudit khusus (apakah sudah memenuhi standar atau belum)," kata dia.
Selain audit maskapai, Jonan juga bermacam melakukan audit bandara. Hal itu dilakukan agar pelayanan bandara bisa semakin meningkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.