Pengelolaan SPBG harus dilakukan oleh badan usaha yang dikuasai negara. Dia pun menyarankan agar pengelolaan SPBG yang dibangun Kementerian ESDM dilakukan oleh PT Pertamina (Persero).
"Kalau mau PGN yang mengelola, dia sudah terbuka, dan sebagian sudah ada milik publik. Kalau mau serahkan ke PGN maka saham asing itu harus di-buyback dulu," kata politisi Partai Nasdem itu, Selasa (10/2/2015).
Kurtubi menilai, Pertamina adalah badan usaha yang paling tepat untuk mengelola SPBG nantinya. Untuk itu, dia bilang, Pertamina perlu diajak berdialog, agar tidak muncul masalah di kemudian hari.
Menteri ESDM Sudirman Said, dalam Rapat RKA-K/L menjelaskan, Kementerian ESDM akan membangun infrastruktur minyak dan gas bumi, diantaranya yakni 6 SPBG onlien, 6 SPBG mother station, 5 SPBG daughter station, 2 mobile refueling unit, 8 gas transport module, 2 SPBG eco station, serta 4 jalur pipa penyalur.
"Infrastruktur bahan bakar gas (BBG) itu akan dibangun di Jabodetabek, Jawa Barat dan Semarang dengan anggaran mencapai Rp 1,696 triliun," kata Sudirman, Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.