"Sebanyak 12 SPBG tidak operasional," sebut Wira, di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Dia bilang, SPBG yang terletak di Ragunan, Lebak Bulus terkendala izin lingkungan serta izin Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara itu, mayoritas SPBG yang dibangun swasta juga gulung tikar lantaran banyak Transjakarta yang ngutang.
"Swasta ini tadinya melayani Transjakarta, bangkrut karena Transjakarta ngutang gasnya," ucap dia.
Selain terkendala izin lingkungan dan banyak piutang ke Transjakarta, penyebab terahir adalah belum ada kesepakatan antara PT PGN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.