Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung Presiden, Dirjen Pajak Tempuh Semua Prosedur Penagihan

Kompas.com - 12/02/2015, 15:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Sigit Priyadi Pramudito melaporkan, piutang pajak tahun ini turun Rp 10 triliun dibanding tahun lalu, akibat gijzeling.

"Karena besarnya dukungan Pak Jokowi, kami berani melaksanakan semua prosedur penagihan. Beliau bilang, kalau ada yang menahan-nahan (pajak), lapor saya," kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR-RI, Kamis (12/2/2015).

Dengan dukungan itu, dia juga optimistis bakal mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun, atau naik Rp 394 triliun dibanding tahun lalu. "(Target ini) Luar biasa, tapi ini jawaban kami ke Presiden. Dua bulan lalu eselon 2 dipanggil Presiden, diajak dialog. Pertama kalinya eselon 2 diajak berdialog dengan Presiden," ucap dia.

Gijzeling atau paksa badan adalah salah satu prosedur penagihan lantaran si penanggung pajak belum membayarkan kewajiban pajaknya. Awal tahun ini, DJP sudah memberikan sanksi gijzeling terhadap 11 dari 31 Wajib Pajak (WP). Dan, awal bulan ini seorang komisaris perusahaan pun dikenai sanksi gijzeling lantaran mangkir bayar pajak. (baca: Tunggak Pajak, Seorang Komisaris Perusahaan Dipenjarakan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com