JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi kabarnya akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu). Budi dilaporkan atas keputusannya menalangi pembayaran kembali (refund) tiket penumpang Lion Air.
Namun, Budi dengan tegas menyangkal bahwa dana talangan untuk membayar uang pengembalian tiket, passenger service charge (PSC), dan kompensasi penumpang Lion Air diserahkan langsung kepada perusahaan berlogo singa itu. Menurut dia, dana itu langsung disalurkan kepada penumpang, tanpa terlebih dahulu beralih ke Lion Air.
"Berkaitan dengan adanya pelanggaran, uang itu tidak pernah kami berikan kepada Lion Air langsung," ujar Budi Karya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Dia menjelaskan, alasan AP II memberikan talangan ke Lion Air murni atas rasa kemanusiaan. Sebab, Budi menilai para penumpang Lion Air tak memiliki kejelasan terkait uang pengembalian tiket, PSC, dan kompensasi delay. Hal itulah yang dinilai AP II membuat para penumpang emosi.
"Faktor kemanusiaan. Ada penumpang laki-laki yang sampai pecahkan kaca karena besoknya mau nikah. Jadi jangan dilihat situasinya normal. Kalau teman-teman hadir di situ, saya yakin tidak ada teman-teman yang membenarkan apa yang kami lakukan. Kalau kami tidak lakukan, bisa saja Terminal 3 terbakar karena memang sangat emosional," kata dia.
Budi pun merasa yakin bahwa keputusannya itu merupakan keputusan yang benar dan diambil semata-mata demi masyarakat. Sebab, pihak Lion Air mengaku tak memiliki dana tunai besar untuk membayar ganti rugi dan pengembalian tiket para penumpangnya.
"Oleh karenanya, kami yakin apa yang kami lakukan benar-benar memenuhi prinsip kehati-hatian dan GCG (good corporate government). Kalau ada pihak yang menggugat, kami persilakan, tapi kami mohon dilihat dulu case-nya. Pada hari itu saudara kita yang emosional yang letih dan juga lapar," ucap dia.
"Kepastian itu adalah satu hal yang penting. Sejauh itu tidak kami sampaikan kepada Lion," lanjutnya.
Sebelumnya, AP II menyiapkan dana Rp 4 miliar untuk menalangi pembayaran uang kompensasi, pengembalian tiket, dan uang PSC penumpang Lion Air. Hal tersebut dilakukan AP II karena Lion Air terkendala dana tunai.
Namun, ternyata dana yang keluar untuk membayar itu semua hanya Rp 526,89 juta. Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengaku bahwa Lion Air terkendala dana tunai pada saat itu. Lion Air berkilah, hal itu terjadi lantaran hari libur dan perusahaan berlogo singa itu sulit mencairkan dana sebesar itu. Hari ini, Lion Air telah mengembalikan dana talangan itu kepada AP II.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.