Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Ekspor Tak Realistis, Faisal Basri Sebut Nawacita 'Sesat'

Kompas.com - 23/02/2015, 13:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri mengritik keras target pemerintah yang ingin menaikkan ekspor perdagangan 300 persen dalam 5 tahun seperti tertera dalam Nawacita.

Menurutnya, Nawacita yang dibuat pemerintah tak realistis dan menyesatkan. "Nawacita ini sesat, ini awalnya. Kalau bisa Pak Rahmat (Menteri Perdagangan) sampaikan ke Presiden kalau indikatornya ini salah. Apa gunanya ekspor naik 3 kali lipat tapi impornya naik naik 5 kali lipat," ujar Faisal dalam acara Retinking Kebijakan Perdagangan Menuju Target Ekspor 2015 di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Menurut dia, apabila pemerintahan menggunakan Nawacita sebagai acuan bekerja, maka pembangunan ekonomi pun akan ikut sesat. Untuk meyakinkan bahwa Nawacita itu tak realistis, Faisal pun membeberkan beberapa dana terkait ekspor peradangan Indonesia.

Misal di sektor migas, ekspor Indonesia terus turun dari tahun ke tahun. Situasi ini menurut dia harus diantisipasi dengan meningkatkan ekspor non migas agar tak terjadi defisit.

"Seribu malaikat diturunkan pun tak akan bisa. Kok kita ini berbohong pada diri sendiri, Cukuplah bohongan ini. Bayangkan, ekspor paling banter di dunia tahun ini cuma 3,8 persen. Tapi kita (target) 28 persen. Ya ngimpi lah," kata Faisal.

Dia mencontohkan, selama 5 tahun India sudah sangat giat melakukan berbagai cara menaikan ekspornya. Hasilnya, pertumbuhan ekspor negara itu hanya tumbuh 74 persen. Jadi kata dia, target ekspor yang tertera dalam Nawacita sama sekali tak realistis. Bahkan, Faisal mengatakan Nawacita hanya sebatas pernyataan politik belaka.

"Nawacita ini jangan dijadikan kitab suci, ini hanya pernyataan politik. itu tidak rasional. Paling, yang bikin juga bilang 'yang penting memang dulu (saat pemilu 2014)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com