Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Rumah Mewah Akan Dinaikkan

Kompas.com - 02/03/2015, 08:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengetatan persyaratan kredit pemilikan rumah rupanya tak cukup ampuh meredam lonjakan harga rumah, terutama rumah mewah. Bank Indonesia (BI) pun menyiapkan instrumen lain untuk mengendalikan pertumbuhan harga rumah mewah.

BI khawatir, kenaikan harga rumah bisa menjalar ke harga rumah jenis lain. Nah, BI sudah berembuk dengan Ditjen Pajak untuk menaikkan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) rumah mewah. Lagi pula, pemerintah berniat mengubah aturan PPnBM properti mewah.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menyatakan, pengetatan uang muka pembelian rumah alias loan to value (LTV) sebetulnya efektif mengendalikan lonjakan kredit properti. Cuma, LTV kurang manjur meredam kenaikan harga, terutama rumah mewah. "Jadi perlu instrumen lain seperti pajak," ujar Halim, akhir pekan lalu.

Hasil survei BI, indeks harga properti residensial tumbuh 1,54 persen di kuartal IV-2014. Kenaikan tertinggi yakni, sebesar 1,68 persen terjadi pada rumah tipe besar. BI sudah bertemu Ditjen Pajak membahas soal PPnBM properti mewah itu. "Aplikasinya kapan dan besarannya berapa belum diputuskan," imbuh Halim.

Kantor Pajak belum mau berkomentar soal ini. Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Masyarakat Ditjen Pajak, Wahyu Tumakaka, hanya menyatakan, rencana penerapan PPnBM rumah mewah adalah hak Menteri Keuangan. Sebelumnya, pemerintah berniat mengubah ketentuan PPnBM untuk rumah dan apartemen.

Aturan saat ini, yang tergolong rumah mewah dan terkena tarif PPnBM sebesar 20 persen adalah rumah dengan luas bangunan di atas 350 m². Sementara, apartemen mewah adalah jika luas bangunan lebih dari 150 m². Nah, calon aturan baru, ukuran mewah bukan hanya pada luasnya, melainkan juga dari sisi harga jual. (Adinda Ade Mustami, Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com