JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo memberikan tugas kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mengatasi titik krusial masalah waktu tunggu di pelabuhan atau dwelling time. Nantinya, Jonan harus mempersiapkan otoritas pelabuhan untuk memantau segala bentuk kegiatan dan perizinan di pelabuhan.
"Jadi nanti Menhub akan siapkan port authority (otoritas pelabuhan) untuk memantau seperti apa kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perizinan, dan pergerakan perizinan bisa dipantau secara online," ujar Indroyono di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (3/2/2015).
Selain itu, kementerian dan lembaga yang terlihat langsung di pelabuhan sepakat untuk memperkuat otoritas sesuai Undang-undang Nomer 17 Tahun 2008. Nantinya, otoritas pelabuhan akan memegang penuh kendali.
Selanjutnya, pemerintah juga akan mencoba sistem perizinan satu pintu di pelabuhan. Jadi untuk permasalahan perizinan di pelabuhan nantinya bisa laksanakan secara online.
Indroyono berharap, dengan usaha tersebut maka waktu tunggu di pelabuhan bisa berkurang dari saat ini sekitar 8 hari menjadi 4,7 hari saja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.