Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kementerian Belum Berkoordinasi soal KA Bandara Halim - Soetta

Kompas.com - 09/03/2015, 18:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman terkait proyek pembangunan Kereta Api Bandara Halim- Soetta (Soekarno-Hatta).  Sampai saat ini proyek tersebut belum berubah, pembangunannya tetap akan diserahkan ke pihak swasta. "Jadi ini swata, belum ada koordinasi dengan Kemenko Maritim, saat ini masih swasta," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Senin (9/3/2015).

Pernyataan Hermanto itu sekaligus membantah spekulasi bahwa proyek tersebut akan diambil alih pemerintah. Sementara, pengerjaan proyek dari Stasiun Batu Ceper ke Bandara Soetta sekitar 12 km akan dimulai tahun ini. Diharapkan, dalam tempo satu setengah tahun, jalur itu bisa dioperasikan. "Operasionalnya dari Manggarai, Tanah Abang, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper belok kiri ke Bandara, ya sekitar 40 menit dari Stasiun Sudirman," kata Hermanto.

Dari catatan Kompas.com, pada pertengahan tahun 2014 lalu, ada sekitar 19 calon investor yang tertarik menggarap KA Express Bandara Halim-Soetta. Dari jumlah tersebut, Kemenhub mengatakan bahwa mayoritas calon investor berasal dari luar negeri di antaranya Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.

Namun, salah satu investor Indonesia yaitu Lion Group menyatakan mundur pada Juni 2014. Alasannya, Lion Group menilai pembebasan lahan proyek kereta ekspres tidak realistis jika dihitung secara bisnis. Apalagi, menurut pihak Lion, dana yang diperlukan untuk pembebasan lahan cukup besar sehingga dikhawatirkan akan memakan waktu yang lama.

Selain itu, Lion juga keberatan karena investor wajib bekerja sama dengan operator KA dalam negeri yaitu KAI untuk operasional proyek tersebut. Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan, mengenai pembiayaan Proyek KA Halim-Soetta akan digunakan skema kerja sama pemerintah swasta (KPS). Dalam skema itu, porsi swasta nantinya diharapkan sebesar 49 persen dan sisanya pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com