Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Defisit Neraca Perdagangan, Pemerintah Siapkan Empat Langkah

Kompas.com - 10/03/2015, 17:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus berupaya mengurangi defisit neraca perdagangan, sehingga membuat neraca transaksi berjalan menjadi lebih baik dibanding tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menuturkan, setidaknya ada empat langkah yang disiapkan untuk menekan defisit neraca perdagangan, yang intinya adalah kebijakan fiskal yang bisa digunakan untuk mendorong ekspor dan menekan impor.

Pertama, pemerintah segera akan menerapkan Bea Masuk Anti-Dumping Sementara dan Bea Masuk Tindak Pengamanan Sementara untuk mengurangi derasnya arus impor komoditas dari negara luar.

Selanjutnya, pemerintah mendorong ekspor dengan memberikan fasilitas tax allowance kepada perusahaan yang melakukan ekspor minimal 30 persen dari total produksinya. Ada empat jenis tax allowance, yakni pengurangan pajak penghasilan selama enam tahun, percepatan depresiasi dan amortasi, diskon tarif dividen menjadi 10 persen, serta lost carry forward dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

“Kalau perusahaan ekspornya 30 persen, maka dia dapat itu. Kita harapkan ini bisa mendorong perusahaan kita untuk bisa mendapatkan pasar di luar,” kata Bambang, di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Ketiga, pemerintah tengah menyelesaikan Peraturan Pemerintah yang mengatur pembebasan Pajak Pertambahan Nilai untuk industri galangan kapal. Bambang menuturkan, diharapkan insentif ini dapat mendorong tumbuhnya industri kapal dalam negeri, dan mengurangi impor kapal.

Adapun langkah keempat yakni mendorong kebijakan biodiesel untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM). Dia bilang, pemerintah setelah tidak lagi disubsidinya premium, selanjutnya akan fokus melakukan konversi ke energi baru terbarukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com