Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Bank Syariah Tak Gunakan Istilah Arab

Kompas.com - 11/03/2015, 09:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar bank syariah tidak lagi menggunakan istilah dalam bahasa Arab. Kalla berharap nama instrumen bank syariah bisa diubah ke bahasa Indonesia.

"Pak Wapres juga arahannya supaya istilah instrumen yang sekarang pakai bahasa Arab semua, mudarabah wakallah itu bisa di-Indonesiakan," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Bambang selesai menemui Kalla dalam kapasitasnya sebagai Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAES) Indonesia. Menurut dia, Wapres menginginkan agar ekonomi syariah bisa berkembang sesuai dengan budaya Indonesia, bukan ala timur tengah.

Potensi bank syariah di Indonesia dikatakannya sangat besar mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar. "Tapi mungkin kekuatan ekonomi orang Islam di Indonesia masih perlu diperbaiki supaya volume perbankan juga bisa meningkat," kata dia.

Selanjutnya mengenai arahan Wapres untuk mengubah istilah terkait bank syariah tersebut, Bambang mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan lebih lanjut dengan asosiasi.

Bambang juga mengatakan bahwa bank syariah yang ada saat ini perlu melakukan efisiensi sehingga cost of fund-nya bisa turun. Sekarang, kata dia, cost of fund bank syariah masih lebih tinggi dari bank konvensional.

"Karena masalah efisiensi, masalah aturan, jadi istilahnya harus simplifikasi dan efisiensi," ujar dia.

Ke depannya, menurut dia, bank syariah harus fokus untuk menembus rasio aset hingga lima persen dari total perbankan. Saat ini rasio aset bank syariah masih di bawah 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com